tes baru
Friday, 16 November 2018
Saturday, 26 August 2017
Masya Allah, Inilah 5 Amalan Berpahala Besar di 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah
METROTIVU - Bulan Dzulhijjah telah menghampiri kita. Berdasarkan sidang isbat yang dilakukan Kementerian Agama Republik Indonesia, Selasa (22/8/2017), Pemerintah menetapkan awal Dzulhijjah 1438 Hijriah jatuh pada Rabu 23 Agustus 2017.
Rasulullah Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk meningkatkan amalan shalih di bulan ini.
Ini karena bulan Dzulhijjah adalah salah satu bulan yang utama, terutama pada 10 hari pertama. Di bulan ini pula, ibadah haji berlangsung.
Berikut beberapa amalan yang bisa dilakukan di 10 hari pertama bulan Dzulhijjah:
1. Puasa
Disunnahkan untuk memperbanyak puasa dari tanggal 1 hingga 9 Dzulhijah karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendorong kita untuk beramal sholeh ketika itu dan puasa adalah sebaik-baiknya amalan sholeh.
Dari Hunaidah bin Kholid, dari istrinya, beberapa istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,
عَنْ بَعْضِ أَزْوَاجِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَصُومُ تِسْعَ ذِى الْحِجَّةِ وَيَوْمَ عَاشُورَاءَ وَثَلاَثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ أَوَّلَ اثْنَيْنِ مِنَ الشَّهْرِ وَالْخَمِيسَ.
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada sembilan hari awal Dzulhijah, pada hari ‘Asyura’ (10 Muharram), berpuasa tiga hari setiap bulannya[9], …”[10]
2. Takbir dan Dzikir
Yang termasuk amalan sholeh juga adalah bertakbir, bertahlil, bertasbih, bertahmid, beristighfar, dan memperbanyak do’a.
Disunnahkan untuk mengangkat (mengeraskan) suara ketika bertakbir di pasar, jalan-jalan, masjid dan tempat-tempat lainnya.
Imam Bukhari rahimahullah menyebutkan,
وَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِى أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ أَيَّامُ الْعَشْرِ ، وَالأَيَّامُ الْمَعْدُودَاتُ أَيَّامُ التَّشْرِيقِ . وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ وَأَبُو هُرَيْرَةَ يَخْرُجَانِ إِلَى السُّوقِ فِى أَيَّامِ الْعَشْرِ يُكَبِّرَانِ ، وَيُكَبِّرُ النَّاسُ بِتَكْبِيرِهِمَا . وَكَبَّرَ مُحَمَّدُ بْنُ عَلِىٍّ خَلْفَ النَّافِلَةِ .
Ibnu ‘Abbas berkata, “Berdzikirlah kalian pada Allah di hari-hari yang ditentukan yaitu 10 hari pertama Dzulhijah dan juga pada hari-hari tasyriq.” Ibnu ‘Umar dan Abu Hurairah pernah keluar ke pasar pada sepuluh hari pertama Dzulhijah, lalu mereka bertakbir, lantas manusia pun ikut bertakbir. Muhammad bin ‘Ali pun bertakbir setelah shalat sunnah.[12]
3. Taubat Serta Meninggalkan Segala Maksiat Dan Dosa.
Maksiat adalah penyebab terjauhkan dan terusirnya hamba dari Allah, dan keta’atan adalah penyebab dekat dan cinta kasih Allah kepadanya.
Disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
ان الله يغار وغيرة الله أن يأتي المرء ما حرم الله علي
“Sesungguhnya Allah itu cemburu, dan kecemburuan Allah itu manakala seorang hamba melakukan apa yang diharamkan Allah terhadapnya” [Hadits Muttafaqun ‘Alaihi].
4. Ibadah Haji dan Umrah
Banyak hadits yang menerangkan tentang keutamaannya, salah satunya sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Dari umrah ke umrah adalah tebusan (dosa-dosa yang dikerjakan) di antara keduanya, dan haji yang mabrur balasannya tiada lain adalah Surga”.
5. Tidak memotong kuku dan rambut.
Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Siapa saja yang ingin berqurban dan apabila telah memasuki awal Dzulhijah (1 Dzulhijah), maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sampai ia berqurban.” (HR. Muslim).
Dana Umat Islam Dilirik Lagi, Sri Mulyani: Wakaf Tunai Bisa Capai Triliunan Rupiah!
YOGYAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membuka acara seminar 2nd Annual Islamic Finance Conference. Dalam paparannya mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi wakaf yang besar yang bisa dikembangkan.
Sri Mulyani menilai, pengembangan wakaf bisa dilakukan untuk mendung pembangunan nasional yang saat ini sedang gencar dilakukan Pemerintah. Adapun dari data, total wakaf Indonesia dalam bentuk properti dan tanah mencapai 4,4 miliar meter persegi untuk sekolah, tanah dan pemakaman umum.
"Ini komitmen karena tanah wakaf tidak boleh digunakan atau penggunaannya terbatas, hanya untuk sekolah, masjid dan pemakaman umum. Padahal wakaf akan menguntungkan bagi masyarakat secara umum. Siapa pun yang memberikan wakaf ini bisa dimaksimalisasi dalam nilai ekonomi mengingat banyak tanah berada di lokasi trategis," ungkapnya di Hotel Royal Ambarrukmo, Yogyakarta, Rabu (23/8/2017).
Sri Mulyani juga menilai, jika dilihat dari wakaf tunai, Kemenkeu dari hasil penelusuran dan peninjauan mencatat bahwa potensi wakaf bisa mencapai triliunan rupiah. Hal ini jika masyarakat sadar dalam mendonasikan hartanya secara rutin setiap bulannya sebagai wakaf.
"Studi Kemenkeu, wakaf tunai bisa sampai triliunan rupiah, jika muslim mendonasikan wakaf tiap bulan karena jumlah umat muslim kita banyak. Ini tantangan bagaimana mensosialisasikan wakaf ini," jelasnya.
Selain itu, menurutnya, wakaf sebenarnya bisa dikembangkan lebih baik untuk mendukung pembangunan di Indonesia di masa depan. Dimana wakaf bisa dikembangkan dan dimaksimalkan penggunaanya ditempat-tempat strategis untuk membantu Indonesia menjadi lebih baik.
"Ini merefleksikan nilai-nilai Islam, siapa yang memiliki harta lebih harus berkontribusi pada masyarakat. Di kitab suci Alquran disebut berapa banyak harta kita yang harus dikembalikan kepada masyarakat, harusnya banyak yang anda kontribusi ke masyarakat. Ini merupakan bentuk Islam menjadikan kita murah hati, bagaiman kita ciptakan keadilan bagi seluruh umat manusia," tukasnya.
Sumber
Sumber
Monday, 13 March 2017
Diduga Terlibat Proyek e-KTP, Fahri Minta Ketua KPK Mundur
Metro Tivu - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengundurkan diri dari jabatannya.
"Saya minta Agus Rahardjo mengundurkan diri dari jabatan ketua KPK," kata Fahri di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3/2017).
Fahri beralasan, Agus Rahardjo pernah menjabat sebagai kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) yang diduga terlibat dalam proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Menurut dia, jika Agus dibiarkan menjabat sebagai ketua KPK, maka pengusutan kasus dugaan korupsi proyek senilai Rp 5,9 triliun itu bisa menyimpang.
"Setelah membaca beberapa dokumen, termasuk dakwaan KPK, laporan tiga kali dari BPK 2012- 2013 dan Juli 2014 saya baca, kemudian juga membaca keterangan-keterangan dari mereka yang mengerti kasus ini, ada indikasi dalam kasus ini konflik kepentingan antara Agus Rahardjo sebagai mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) dengan Kementerian Dalam Negeri," paparnya.
Politikus PKS itu melihat ada kepentingan Agus Rahardjo dalam proyek e-KTP itu.
"Karena, setelah audit BPK menyatakan kasus ini bersih, tetapi begitu Agus Rahardjo menjadi ketua KPK, lalu kasus ini dijadikan kasus korupsi," ungkapnya.
Selain itu, keterangan dari sejumlah pihak yang dia dengar, Agus memiliki kepentingan terhadap pengusaha.
"Dan Agus Rahardjo termasuk membawa pengusaha ketemu mantan Mendagri Gamawan Fauzi," tandasnya. [opinibangsa.info / tsc]
Sidang Ke-14, Inilah Alasan Kuat Majelis Hakim Tolak Saksi Ahli dari Kubu Ahok
Metro Tivu - Peristiwa menggemparkan terjadi pada sidang ke-14 dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahja Purnama alias Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan hari ini, Selasa (14/3/17).
Majelis Hakim yang diketuai oleh Dwiarso Budi Santiarto menolak kesaksian yang disampaikan oleh ahli pidana Edward Omar Sharif Hiariej, seorang profesor Hukum di Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta yang dihadirkan oleh kubu Ahok.
Penasihat hukum Ahok, Teguh Samudera, menjelaskan bahwa Edward dihadirkan sebagai saksi ahli pidana yang akan memberikan keterangan dan pendapat terkait keterangan ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang sebelumnya.
Sayangnya, di dalam persidangan ke-14, Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto menolak kesaksian Edward. Pasalnya, penasihat hukum Ahok harus menghadirkan saksi fakta yang sudah diambil keterangannya dalam BAP terlebih dahulu. Kemudian baru dilanjutkan dengan saksi yang belum di BAP.
"Kalau ada tambahan saksi yang di luar BAP. Kalau saudara memeriksa saksi ahli boleh asal tidak menghadirkan saksi fakta lagi, tidak ada saksi fakta tambahan. Kalau masih ada saksi fakta tambahan saksi ahlinya tidak diperiksa. Agar BAP bisa sistematis," jelas Dwiarso, sebagaimana dilansir Republika, Selasa (14/3/17).
Dalam sidang ke-14, Ahok dan kuasa hukumnya menghadirkan saksi yang meringankan dakwaan. Namun, Koordinator Persidangan GNPF MUI menilai tindakan tersebut tidak nyambung karena saksi dihadirkan dari Bangka Belitung yang tidak terkait apa pun dengan dakwaan yang dialamatkan kepada Ahok. [opinibangsa.info / tbc]
Habib Rizieq Jelaskan Sikap Nabi terhadap Jenazah Orang Munafik
Metro Tivu - Suatu ketika tokoh munafik Abdullah bin Ubai meninggal dunia, kemudian putranya datang kepada Nabi Muhammad SAW agar mau menshalatkan ayahnya, dan saat itu Nabi menyanggupinya. Ketika Nabi datang dan bersiap mengimami shalat jenazah, saat itu muncul pertanyaan dari sahabatnya Umar bin Khattab.
Umar bertanya berdasarkan surat At Taubah ayat 80 yang isinya bahwa dimohonkan ampun atau tidak itu sama saja, Allah tidak memberikan ampunan kepada kaum munafik. Bahkan jika memohon ampun tersebut dilakukan sebanyak 70 kali, tetap Allah tidak mengampuni mereka karena telah inkar kepada Allah dan Rasul-Nya.
Mendengar pertanyaan tersebut, maka Nabi menjawab ia akan menambah istighfarnya lebih dari 70 kali, hal tersebut sesuai dalam penjelasan dalam Tafsir Ibnu Katsir. "Ini menandakan betapa sayangnya Nabi kepada umatnya. Bahkan kepada orang kafir yang meninggal sekalipun Nabi ikut bersedih, sedih buka karena kekafirannya tetapi karena belum sempat mengislamkannya," jelas Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq saat pengajian di Pesantren Agrikultural Markaz Syariah Bogor, Jumat (10/3/2017).
Kata Habib, keterangan tersebut sering dijadikan dalil oleh kelompok-kelompok yang membolehkan menshalatkan jenazah orang munafik. Di ayat tersebut Allah belum memberikan larangan secara tegas. Namun, masalah ini tidak berhenti disitu, ada ayat berikutnya. "Jadi kalau memahami ayat jangan separuh, baca kelanjutan ayatnya," katanya.
Habib Rizieq melanjutkan, setelah kejadian itu turunlah ayat berikutnya yaitu At Taubah ayat 84 yang isinya agar jangan lagi menshalatkan orang munafik, bahkan menziarahi kuburannya pun dilarang. Hal tersebut dikarenakan mereka sudah nyata inkar kepada Allah dan Rasul-Nya dan mati dalam keadaan fasik. "Dan setelah turun ayat ini sampai akhir hayatnya, Nabi tidak lagi menshalatkan orang munafik," jelasnya.
Habib menambahkan, dalam konteks hukum Islam, ini yang disebut Nasikh Mansukh, At Taubah ayat 80 sudah dimansukh, artinya hukumnya tidak berlaku lagi, diganti hukumnya oleh At Taubah ayat 84.
"Kemudian, masih dalam tafsir Ibnu Katsir, dijelaskan bahwa jika Nabi diundang menshalatkan jenazah yang belum terlalu dikenal, niscaya beliau akan bertanya dahulu. Jika si jenazah adalah Muslim yang baik maka Nabi menshalatkan, tetapi sebaliknya jika orang tersebut buruk agamanya maka Nabi mendatangi keluarganya dan menyerahkan kepada keluarga untuk mengurusinya dalam rangka memenuhi fardu kifayah, setelah itu Nabi pulang (tidak menshalatkan) dan para sahabat mengikuti," tambahnya.
Lalu bagimana jika sifat munafiknya tidak ketahuan, maka kata Habib Rizieq, jenazah tersebut tetap dishalatkan, sementara munafiknya urusan Allah. "Tetapi yang munafiknya jelas kelihatan, sudah dinasihati ulama malah melawan, dia fasik secara terang-terangan, maka tidak boleh dishalatkan," jelasnya.
"Maka itu, kita jangan menyalahkan kalau ada ulama yang tidak mau menshalatkan jenazah yang misalnya mati bunuh diri atau sedang maksiat secara terang-terangan. Itu hak ulama yang harus dihormati, dan jangan dipaksa. Ulama penting punya sikap, khususnya ulama panutan, sikap ulama tersebut memberikan pesan efek jera, sehingga orang tidak sembarangan melakukan maksiat karena takut tidak dishalatkan, maksudnya jangan sampai ada yang berani maksiat lagi," tambahnya.
Kata Habib Rizieq, sama seperti di Jakarta saat ini, jangan kaget kalau ramai di berita ada sejumlah DKM Masjid yang tidak mau menshalatkan orang munafik yang mendukung calon pemimpin kafir. "Keputusan pengurus masjid dan masyarakat itu sah-sah saja. Dan ini jadi pelajaran, karena masalah kepemimpinan ini urusan besar," tandasnya. [opinibangsa.info / sic]
Hercules Siap Kerahkan Anak Buah Untuk Melawan Para Preman Sekelas Iwan Bopeng
Metro Tivu. Hercules Rosario Marshal seorang “mantan preman” Tanah Abang yang mendapat hidayah memeluk Islam pada tahun 2013 silam mengaku siap membela agamanya (Islam).
“Saatnya saya membela agama yang saat anut, karena saya yakin ini adalah jalan Tuhan yang benar,” demikian kata Hercules ketika ditanya pendapatnya tentang Islam dan Jihad.
Terkait beredarnya kabar bahwa kubu Ahok akan mengerahkan 10.000 preman sekelas Iwan Bopeng untuk pengamanan Pilkada DKI, Hercules mengatakan bahwa jika benar Ahok dan timnya berani menurunkan preman sebanyak itu, maka diapun akan menurunkan cukup 5.000 orang anak buah pilihannya.
“Anak buah saya sudah terlatih hidup dengan kekerasan. Jadi jangan coba-coba jika hanya mau belajar jadi preman atau jagoan. Apalagi membela si penista agama. Tentara tidak usah turun tangan karena bukan level tentara untuk berhadapan dengan preman bayaran Ahok. Biar kami yang berhadapan dengan mereka,” tegasnya.
Saat disinggung soal Iwan Bopeng yang berani sesumbar “potong” Tentara Nasional Indonesia (TNI), Hercules justru dengan tegas mengatakan anak buahnya siap memberi pelajaran kepada Iwan Bopeng.
“Jika masih ada yang berani nantang mau memotong TNI, anak buah saya bisa mengajari bagaimana cara “memotong” leher yang baik dan benar. Kalau mau sembunyi-sembunyi pun, pasti akan saya kejar terus walau sampai lubang semut, karena kami ahlinya,” ujar Hercules yang pernah mendapat penghargaan Bintang Seroja bersama TNI pada saat perang gerilya menumpas Fretilin di Timor Timur. (zs)
Subscribe to:
Posts (Atom)











